KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Jonathan Simanjuntak
KPK memanggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025) terkait kasus korupsi iklan di Bank BJB. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025). Ahmadi dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Ahmadi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Meski begitu, hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi disebut belum memenuhi panggilan ini. Budi juga belum memastikan apakah Ahmadi akan datang nantinya.

Adapun Budi juga belum merinci apa yang akan didalami dari saksi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
10 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Nasional
10 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

Nasional
11 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal