KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Jonathan Simanjuntak
KPK memanggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025) terkait kasus korupsi iklan di Bank BJB. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025). Ahmadi dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Ahmadi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Meski begitu, hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi disebut belum memenuhi panggilan ini. Budi juga belum memastikan apakah Ahmadi akan datang nantinya.

Adapun Budi juga belum merinci apa yang akan didalami dari saksi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
55 menit lalu

Hidupkan Sport Tourism Nasional, The Ultimate10K Series Powered by bank bjb Resmi Diluncurkan

Nasional
2 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
3 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
4 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal