KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor (MN), Kamis (15/5/2025). Mudyat bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MN, Bupati Penajam Paser Utara," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025). 

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK lewat keterangan Mudyat. 

Diketahui, pemanggilan ini merupakan kali kedua. Mudyat sebelumnya pernah diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025) lalu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Nasional
4 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
5 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
10 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal