KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES) pada, Jumat (9/1/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES) pada, Jumat (9/1/2026). Eddy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang

"Benar, hari ini Jumat (9/1/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis. 

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil RTM selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi dan RZP selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi. 

"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini," katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK) dan SRJ selaku pihak swasta pemberi suap.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga

57 tahun lalu

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!

57 tahun lalu

Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal