KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, Jumat (31/7/2026). Satu di antaranya merupakan istri Suhardiman, Yulia Herma.

Selain itu, anggota DPRD Kuansing, Maulana Imam Saleh turut dipanggil. 

"Hari ini Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa suap jabatan di Pemkab Kuansing dan/atau penerimaan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Sembilan saksi lainnya yaitu, Dedy Sambudi selaku Sekda Pemkab Kuansing 2022-2024, Andi Zulfitri selaku Sekwan Kuansing dan Rido Ricardo sebagai tenaga ahli bupati. 

Kemudian, Darwis, Aherson, Indra, Rocky, Armi Chaniago dan Andi Cahyadi selaku tenaga ahli bupati. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," ujarnya. 

Belum diketahui hadir tidaknya para saksi tersebut. Materi pemeriksaan mereka juga belum diungkap. 

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah setempat. Selain itu, KPK mengatakan ada dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman. 

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

BNPB Bersih-Bersih usai OTT KPK, Evaluasi Pengadaan hingga Penggunaan Anggaran

1 hari lalu

KPK Cegah ASN Bea Cukai Dedi Congor ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Suap Impor Barang

2 hari lalu

KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

2 hari lalu

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Ini yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal