KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap Bupati Lalu Ahmad Zaini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, Senin (7/9/2026). 

Lalu Rudi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK benturan kepentingan dalam PBJ, suap PBJ, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Pemanggilan Lalu Rudi ini bersama lima saksi lainnya, yakni Syarif Hidayat selaku Pegawai PT AMGM, Lalu Rifhandani selaku Kabag Umum Setda Kabupaten Lombok Barat, Helena Bulu selaku Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument, Nuky Putri Utami selaku pegawai PT Meconel Sistim Instrument, dan perwakilan pegawai Dealer LB Auto Sunter. 

Belum ada informasi hadir tidaknya para saksi tersebut. Materi pemeriksaan juga belum disebutkan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

3 bulan lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

3 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

3 bulan lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal