KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis (23/7/2026). Penggeledahan itu menyasar rumah dinas hingga kantor bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menyita catatan keuangan yang diduga merupakan aliran suap dari para pihak swasta kepada salah satu tersangka dalam perkara tersebut. 

"Penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada SUD," ujar Budi, dikutip Jumat (24/7/2026).

Dia mengatakan sejumlah barang bukti lain juga disita. Beberapa di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek.

Budi menjelaskan, dokumen tersebut terkait dugaan lonflik kepentingan antara Zaini dengan Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat yang mendapat proyek di Dinas PUPR setempat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

2 bulan lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

2 bulan lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal