KPK Panggil Mantan Komisaris Utama PT Asabri terkait Kasus PT DI

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisaris Utama PT Asabri, Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Ismono Wijayanto. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Ismono untuk mendalami berkas tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil pensiunan TNI Angkatan Darat Aris Supangkat. Aris pernah diperiksa Kamis, (27/8/2020) dan dikonfirmasi soal uang pembayaran kembali yang diduga dinikmati sejumlah pihak.

Saksi lainnya yang dipanggil dalam kasus tersebut, yaitu Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Dewan Ketahanan Nasional Mahanan Simorangkir, Komisaris PT Surya Daya Pratama Mochamad Cholid Ashibli dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
24 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
24 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
26 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal