JAKARTA, iNews.id - KPK dijadwalkan memanggil mantan Direktur Poludara Baharkam Polri, Irjen (Purn) Deddy Fauzi Elhakim hari Senin (31/8/2020). Namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Deddy Fauzi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017. Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN tersebut rencananya akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budi Santoso.
"Saksi tidak hadir Irjen Deddy Fauzan Elhakim, mantan Direktur Poludara Mabes Polri. Belum diperoleh informasi ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Hari ini KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk kasus tersebut yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Sonny hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Kepada Sonny, penyidik lembaga antirasuah menggali soal penyusunan anggaran untuk mitra penjualan PT DI. KPK mendalami dugaan penyusunan anggaran yang tidak beres hingga menyebabkan kerugian keuangan negara.