Mantan Pejabat Polri Tak Hadir Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi PT DI

Okezone
Ariedwi Satrio
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - KPK dijadwalkan memanggil mantan Direktur Poludara Baharkam Polri, Irjen (Purn) Deddy Fauzi Elhakim hari Senin (31/8/2020). Namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Deddy Fauzi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017. Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN tersebut rencananya akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budi Santoso.

"Saksi tidak hadir Irjen Deddy Fauzan Elhakim, mantan Direktur Poludara Mabes Polri. Belum diperoleh informasi ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Hari ini KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk kasus tersebut yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Sonny hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Kepada Sonny, penyidik lembaga antirasuah menggali soal penyusunan anggaran untuk mitra penjualan PT DI. KPK mendalami dugaan penyusunan anggaran yang tidak beres hingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
15 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal