KPK Panggil Pejabat BPPT Usut Kasus Korupsi e-KTP

Raka Dwi Novianto
KPK memanggil sejumlah saksi, salah satunya pejabat BPPT untuk mengusut kasus e-KTP. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Namun, kata Alex, KPK tidak akan tinggal diam. Pihaknya bakal meminta bantuan Biro investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura untuk difasilitasi memeriksa Tannos.

"Misalnya kalau tidak bisa diperiksa di KPK karena yang bersangkutan masih di Singapura tentu kita akan minta bantuan CPIB, KPK-nya Singapura supaya difasilitasi untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Alex.

"Mudah-mudahan kalau sudah ada tanggapan dari Paulus Tannos itu dibalas biar mau diperiksa di mana itu, nanti kita tindak lanjuti kalau dia maunya diperiksa di CPIB ya tentu kita ke sana. Kalau tidak bisa dilakukan penahanan tentu kita tidak punya perjanjian ekstradisi kan dengan Singapura," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019.

Tiga tersangka lain yakni adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HF).

Atas ulahnya, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Purbaya Respons Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Tindak secara Hukum!

Nasional
1 jam lalu

Respons Bea Cukai soal Pejabatnya Diperiksa KPK

Nasional
2 jam lalu

KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Nasional
3 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal