KPK Panggil Riezky Aprilia, Eks Anggota DPR yang hendak Digantikan Harun Masiku

Nur Khabibi
Mantan anggota DPR Riezky Aprilia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks anggota DPR Riezky Aprilia (2019-2024). Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

"Hari ini Selasa (7/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (7/1/2024). 

Riezky merupakan anggota DPR dari PDIP asal dapil Sumatera Selatan I pada 2019 silam. Diketahui, posisi Riezky hendak digantikan oleh Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan, Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di dapil Sumsel I meski Harun berasal dari Toraja. 

Kasus ini bermula saat caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang seharusnya duduk di DPR dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Secara aturan, Riezky berhak menggantikan Nazarudin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
8 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
12 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Buletin
23 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal