JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bandung Barat, Asep terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Asep bakal diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Selain Asep, KPK juga memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bandung Barat, Agustina Piryanti; PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barang, Diane Yuliandari; Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat atau pegawai Honorer Dicky Yuswandira; Staf pengamanan Asep Fauzy.
Lalu, Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garnida; Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ajeng Dahlia; Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bandung Barat Lendra Cipta Wijaya; Swasta atau Supplier Amelaowati dan seorang PNS Donih Adhy Heryady.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Cimahi, Jalan Jenderal H Amir Machmud Nomor 333, Cigugur Tengah, Kota Cimahi," kata Ali.