KPK Panggil Sekjen DPR untuk Diperiksa soal Kasus Taufik Kurniawan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, terkait kasus dugaan suap pelaksanaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk APBDP Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadp Indra Iskandar selaku sekjen DPR RI. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan) terkait kasus DAK Kebumen,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Pada pengesahan APBNP 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar.  KPK menduga Taufik menerima uang sejumlah Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik Kabupaten Kebumen pada APBNP 2016.

Pada 22 Oktober 2018, Yahya Fuad telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus suap proyek-proyek di Kabupaten Kebumen. Majelis hakim menilai Yahya telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menyeret Taufik dengan memanggil sejumlah saksi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Music
2 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
4 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal