KPK Panggil Sekjen DPR untuk Diperiksa soal Kasus Taufik Kurniawan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, terkait kasus dugaan suap pelaksanaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk APBDP Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadp Indra Iskandar selaku sekjen DPR RI. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan) terkait kasus DAK Kebumen,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Pada pengesahan APBNP 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar.  KPK menduga Taufik menerima uang sejumlah Rp3,65 miliar dari mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik Kabupaten Kebumen pada APBNP 2016.

Pada 22 Oktober 2018, Yahya Fuad telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus suap proyek-proyek di Kabupaten Kebumen. Majelis hakim menilai Yahya telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menyeret Taufik dengan memanggil sejumlah saksi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
10 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal