Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir terkait kasus dugaan suap pelaksanaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN Perubahan 2016 untuk APBDP Kabupaten Kebumen. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR lainnya, yakni Ahmad Riski Sadig dan Said Abdullah.

“(Ketiganya) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), wakil ketua DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Pada Senin (4/2/2019) pekan lalu, Haris Fikri selaku tenaga ahli Taufik di DPR telah lebih dulu diperiksa KPK terkait perkara yang sama. Diketahui, pada pengesahan APBNP 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. KPK menduga Taufik menerima uang sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan fee perolehan anggaran DAK fisik pada APBNP 2016.


Sebelumnya, pada 22 Oktober 2018, Yahya Fuad telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus suap proyek-proyek di Kabupaten Kebumen. Majelis hakim menilai Yahya telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
5 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal