Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir terkait kasus dugaan suap pelaksanaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN Perubahan 2016 untuk APBDP Kabupaten Kebumen. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR lainnya, yakni Ahmad Riski Sadig dan Said Abdullah.

“(Ketiganya) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), wakil ketua DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Pada Senin (4/2/2019) pekan lalu, Haris Fikri selaku tenaga ahli Taufik di DPR telah lebih dulu diperiksa KPK terkait perkara yang sama. Diketahui, pada pengesahan APBNP 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. KPK menduga Taufik menerima uang sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan fee perolehan anggaran DAK fisik pada APBNP 2016.


Sebelumnya, pada 22 Oktober 2018, Yahya Fuad telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus suap proyek-proyek di Kabupaten Kebumen. Majelis hakim menilai Yahya telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
12 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
16 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal