JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Para saksi yang dipanggil KPK tersebut di antaranya, ada Sultan Pontianak hingga tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan 13 nama-nama saksi tersebut yakni, Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie. Kemudian, Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu, Kelawing Bayau; Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Paul Vius; Staff Bagian Perekonomian Pemkab PPU,Hery Nurdiansyah.
Selanjutnya, Kabag Perekonomian Pemkab PPU, Durajat; Kasi Sarpras pada Disdikpora PPU, Andi Herman dan Muhajir. Lantas, Pensiunan PNS, Listiani Lubis; Camat Sepaku, Risman Abdul; Kabag Umum Perumda Benuo Taka, Norlailah Usman; Direktur Perumda Benua Taka, Heriyanto; serta Pengurus Perizinan, Tedy Aries Atmaja.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, untuk tersangka AGM. Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap para saksi tersebut. Namun demikian, belakangan ini KPK sedang menelusuri aliran uang dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan uang panas Abdul Gafur Mas'ud.