KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Besok, Diperiksa sebagai Saksi

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Eddy Hiariej (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023) besok. Eddy telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Namun, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain di kasus tersebut.

“Iya betul, informasi yang kami peroleh, (Eddy Hiariej) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok (4/12),” kata Ali, Minggu (3/12/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain Eddy, ada tiga orang lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alex di Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ditahan KPK, Anggota DPRD Jatim Mahrus Diduga Suap Rp1,5 Miliar demi Dapat Hibah Rp83,4 Miliar

3 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas

4 jam lalu

Kasus Suap di Rejang Lebong Melebar, KPK Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

6 jam lalu

KPK Bicara Peluang Periksa Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal