JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tetap berjalan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat disinggung perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menanggung utang Whoosh.
"Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi, kalau tidak ada ya selesai," ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Kalau ada kita juga bisa sampaikan kepada Presiden, ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," tuturnya.
Dia meyakini, Prabowo akan legowo menerima jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi menjadi salah satu program unggulan Prabowo.
"Ketika ada tentunya Presiden juga akan menerima. Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Astacita ketujuhnya tentang pemeratasan tindak pidana korupsi," kata dia.