KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Nur Khabibi
KPK memastikan bakal memproses hukum kembali mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai kalah dari praperadilan. (Foto: Pemprov Kalsel)

"Menyatakan, perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon atau Sahbirin Noor sebagai tersangka tak sesuai ketentuan hukum, dan batal demi hukum," ujar Hakim Afrizal Hadi di persidangan, Selasa (12/11/2024).

Usai menang dalam praperadilan, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan gubernur Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Siswa Madrasah Tewas Dipukul Helm, Oknum Brimob Maluku Resmi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Anak Riza Chalid Protes Sidang Kerap Rampung Dini Hari: Tak Manusiawi

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB

Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal