KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Nur Khabibi
KPK memastikan bakal memproses hukum kembali mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai kalah dari praperadilan. (Foto: Pemprov Kalsel)

"Menyatakan, perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon atau Sahbirin Noor sebagai tersangka tak sesuai ketentuan hukum, dan batal demi hukum," ujar Hakim Afrizal Hadi di persidangan, Selasa (12/11/2024).

Usai menang dalam praperadilan, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan gubernur Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Dirut KAI Pastikan KCIC Siap Beri Data dan Kesaksian ke KPK soal Penyelidikan Whoosh

Megapolitan
1 jam lalu

Respons Pramono soal RDF Rorotan Dikeluhkan Warga Timbulkan Bau

Nasional
2 jam lalu

10 Orang Kena OTT di Riau Dibawa ke Kantor KPK Hari Ini, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Buletin
9 jam lalu

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia hingga Maret 2026, BMKG Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

Nasional
13 jam lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal