KPK: Perbaikan Program Kartu Prakerja Permintaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Antara
Riezky Maulana
Kartu Prakerja. (Foto: ilustrasi/Ist)

Menko Perekonomian, Ipi mengungkapkan, saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK yang meliputi regulasi maupun tata laksana program Kartu Prakerja.

KPK tetap berkomitmen mengawal realokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 baik di pusat maupun daerah mengingat anggaran yang dialokasikan pemerintah signifikan di antaranya anggaran untuk jaring pengaman sosial, termasuk bantuan sosial (bansos).

Program Kartu Prakerja pada awalnya didesain dalam kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020, namun di masa pandemi ini kemudian diubah menjadi semi-bansos dengan anggaran Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta. KPK, Ipi memastikan, tidak terlibat sejak awal program Kartu Prakerja disusun hingga kemudian bergulir dan tidak terlibat dalam pembuatan aturan, desain, dan mekanismenya.

"Namun, kami mendengar suara masyarakat terkait pendaftaran yang tidak memenuhi syarat maupun mereka yang mendaftar bukan target utama program Kartu Prakerja," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal