KPK Periksa 115 Saksi untuk Keponakan Setnov dan Made Oka

Antara
Irvanto Hendra Pambudi (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 115 saksi dalam penyidikan untuk dua tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Irvanto merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Setnov.

"Sampai saat ini, sekitar 115 saksi telah kami periksa dalam kasus e-KTP untuk dua tersangka tersebut. KPK sedang memfinalisasi pemberkasan dalam kasus ini, khususnya untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang akan segera habis masa penahanan di awal Juli 2018 nanti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Febri mengatakan saksi-saksi lain masih terbuka kemungkinan diperiksa sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Adapun unsur-unsur dari 115 saksi yang telah diperiksa KPK terdiri dari anggota atau mantan anggota DPR, mantan menteri dalam negeri, pejabat dan PNS Kemendagri, pegawai LKPP dan BPPT, pengurus DPD Partai di Jawa Tengah, swasta, notaris/PPAT, dan lain-lain.

Hari ini, KPK memanggil lima saksi untuk dua tersangka tersebut antara lain mantan Ketua DPR Marzuki Alie, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Djamal Aziz, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Taufiq Effendi, dan Alexander Wunaryo berprofesi sebagai wiraswasta.

Namun, hanya tiga saksi yang hadir memenuhi panggilan KPK, yaitu Marzuki Alie, Nurhayati Ali Assegaf, dan Djamal Aziz. Sehari sebelumnya KPK juga memanggil mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah. Baik Jafar maupun Marzuki Alie mengaku tidak mengenal Irvanto yang juga keponakan Setnov itu.

Irvanto dan Made Oka telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 28 Februari 2018 lalu. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya dan ikut beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
8 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Nasional
3 bulan lalu

Ekspresi Setya Novanto saat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Nasional
4 bulan lalu

Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun, Kapan Harusnya Bebas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal