KPK Periksa 3 Anggota DPRD Mojokerto

Annisa Ramadhani
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota DPRD Kota Mojokerto. ketiganya diperiksa terkait dugaan suap pengalihan anggaran dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.

Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 Riha Mustafa, anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014 - 2019 dari Fraksi PKB Junaedi Malik, anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 dari Fraksi PAN Yuli Veronica Maschur.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Sebelumnya, 17 November 2017 KPK menetapkan Masud Yunus (YM) sebagai tersangka. Penetapan status baru itu menyusul pengembangan kasus OTT terhadap tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo beserta dua wakilnya Abdullah Fanani dan Umar Faruq serta Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp470 juta yang diduga sebagai fee proyek Jasmas dewan. Dugaan suap terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.

Penetapan Masud sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap empat tersangka sebelumnya dalam kasus ini. Keempat tersangka itu adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto.

Dalam kasus ini, Masud diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nasional
7 tahun lalu

Tiba di KPK Mensos Idrus Marham Santai Ladeni Pertanyaan Wartawan

Nasional
7 tahun lalu

Tak Terkait Pemeriksaan KPK, Ini Pertimbangan TGB Dukung Jokowi

Nasional
8 tahun lalu

Ketua DPR Berinisiatif Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal