JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi berlatar belakang biro travel haji pada Selasa (23/9/2025). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Kelima saksi tersebut adalah Muhammad Rasyid selaku Direktur Utama PT Saudaraku, RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera, Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, dan Affif selaku Direktur PT. Dzikra Az Zumar Wisata. Pemeriksaan digelar di Mapolda Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik mendalami cara permintaan uang untuk bisa mendapatkan kuota haji khusus tambahan.
"Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Beberapa waktu ke depan, tim penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi berlatar belakang biro travel atau perjalanan haji.
"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).