JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, Selasa (13/1/2026). Iin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iin sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga memanggil enam saksi lain, yaitu Sugiarto selaku wiraswasta, Yayar Sudrajat alias Lippo selaku wiraswasta, dan Riki Yudha Bahtiar alias Nyai selaku karyawan swasta.
Kemudian, Rahmat Gunasin alias Haji Boksu selaku wiraswasta, Hadi Ramadhan Darsono selaku Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggah Jaya, dan Dwi Welly Agustine alias Icong Driver.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan para saksi.