KPK Periksa Calon dan Mantan Rektor UIN Ar-Raniry untuk Tersangka Romy

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon dan mantan rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Mereka diperiksa terkait dugaan adanya suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Keduanya adalah Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal. Diketahui Farid Wajdi Ibrahim merupakan mantan rektor UIN Ar-Raniry pada periode sebelumnya.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah guru besar, rektor, wakil rektor dan akademisi UIN dari berbagai daerah. Dalam pemeriksaan itu, penyidik komisi antirasuah mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan yang pernah diikuti para saksi di Kemenag.

"Penyidik mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses seleksi tersebut," ucap Febri, Senin (17/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
9 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
9 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal