KPK Periksa Calon dan Mantan Rektor UIN Ar-Raniry untuk Tersangka Romy

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon dan mantan rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Mereka diperiksa terkait dugaan adanya suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Keduanya adalah Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal. Diketahui Farid Wajdi Ibrahim merupakan mantan rektor UIN Ar-Raniry pada periode sebelumnya.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah guru besar, rektor, wakil rektor dan akademisi UIN dari berbagai daerah. Dalam pemeriksaan itu, penyidik komisi antirasuah mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan yang pernah diikuti para saksi di Kemenag.

"Penyidik mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses seleksi tersebut," ucap Febri, Senin (17/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
12 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal