KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Achmad Al Fiqri
Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari (tengah) bersama empat tersangka lain (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari yakni Intan Larasita, Senin (6/4/2026). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap ijon (imbalan di muka) proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, (pekerjaan) mengurus rumah tangga," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Sekadar informasi, Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Fikri sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).

Selain Fikri, empat tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR-PKP Harry Eko Purnomo, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpakker Abadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

24 jam lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

2 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

2 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal