KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Achmad Al Fiqri
Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari (tengah) bersama empat tersangka lain (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari yakni Intan Larasita, Senin (6/4/2026). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap ijon (imbalan di muka) proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, (pekerjaan) mengurus rumah tangga," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Sekadar informasi, Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Fikri sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).

Selain Fikri, empat tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR-PKP Harry Eko Purnomo, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpakker Abadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

1 hari lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal