KPK Periksa Konsultan terkait Suap Pegawai Pajak, Dalami Peran Jembatani Petugas dan WP

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah konsultan pajak terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. KPK mendalami peran konsultan pajak untuk menjembatani antara pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

"Pemeriksaan terhadap pihak konsultan didalami bagaimana peran yang dilakukan dalam menjembatani kepentingan kedua pihak, yaitu antara petugas pajak dan wajib pajaknya," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/1/2026).

Budi menjelaskan, peran ini didalami untuk mengetahui penyimpangan dalam proses penetapan pajak. Menurutnya, penyimpangan penetapan pajak bisa membuat pajak yang masuk ke kas negara jauh lebih kecil.

"Yang kemudian diduga melakukan penyimpangan dalam proses penetapan nilai pajak, alhasil pajak yang masuk ke kas negara jauh lebih kecil dari angka semula," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Megapolitan
15 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Warga Cilincing Jakut Dievakuasi dengan Perahu

Megapolitan
15 hari lalu

Mangga Dua Jakut Tergenang Banjir, Pemotor Pasrah Telat Berangkat Kerja

Nasional
16 hari lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal