KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nah ini kita dalami peran dari pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak ini seperti apa, termasuk juga adanya dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini kepada oknum-oknum di Ditjen Pajak pusat," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip, Jumat (16/1/2026).

Tak hanya itu, Budi menyebut pihaknya juga tengah mendalami peran serta dugaan aliran dana ke pihak lain dalam perkara tersebut.

"Nah ini pasti akan terus kita susuri, kita telusuri terkait dengan peran juga terkait dengan dugaan aliran uang. Kemudian juga KPK tentu masih akan terus menyusuri apakah ada juga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya," tuturnya.

KPK menduga, barang bukti logam mulia yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari wajib pajak lainnya. Namun, dia belum bisa mengungkap identitas wajib pajak tersebut lantaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

"Nah, ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nah nanti kita akan masuk dalam tahap pemeriksaan tentunya karena pascaperistiwa tertangkap tangan kemudian KPK menetapkan tersangka, pekan ini running secara maraton tim melakukan penggeledahan ya," katanya.

Sebagai informasi, KPK telah menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Aturan Baru, DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak

Nasional
18 jam lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

Nasional
2 hari lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal