KPK Periksa Mantan Direktur Pengembangan SPAM Kementerian PUPR

Felldy Aslya Utama
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M. Natsir, hari ini, Selasa (29/1/2019).

Natsir akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek sistem air minum milik Kementerian PUPR. Dia akan diperiksa untuk tersangka ‎Budi Suharto (BS).

"‎Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Tak hanya Natsir, lembaga antirasuah ini juga memanggil satu saksi lainnya dari pihak swasta yakni, H Agus Gendroyono‎. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Suharto.

Dalam pengembangan, KPK menemukan adanya indikasi korupsi pada 20 proyek milik Kementerian PUPR yang mirip dengan perkara suap proyek air minum. KPK masih mendalami indikasi korupsi 20 proyek tersebut.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan PUPR terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU), Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menetapkan empat pejabat Kementerian PUPR. Keempatnya yakni, Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); serta PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
7 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Nasional
8 jam lalu

Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news