KPK Periksa Mantan Direktur PT Lampung Jasa Utama Usut Suap Stepanus Robin

Ariedwi Satrio
KPK mengagendakan pemeriksaan mantan Direktur PT Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado pada hari ini, Kamis (17/6/2021) terkait kasus suap Stepanus Robin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan Direktur PT Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado pada hari ini, Kamis (17/6/2021). Aliza Gunado merupakan salah satu saksi yang dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS).

Aliza Gunado Ladony bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan yang lainnya. Belum diketahui apakah Aliza sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SRP Dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Belum diketahui juga apa yang akan didalami penyidik terhadap Aliza. Namun demikian, nama Aliza Gunado dan Wakil Ketua DPR asal Golkar, Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada 11 Februari 2021.

Saat itu, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lampung Tengah, Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2017 melalui Aliza Gunado yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.

Nama Azis Syamsuddin santer terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Azis Syamsuddin disebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan AKP Stepanus Robin Pattuju.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
7 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Nasional
8 jam lalu

Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal