KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK memanggil perangkat Pemkab Pati untuk dalami kasus dugaan pemerasan perangkat desa yang libatkan Bupati Sudewo.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah perangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Diketahui, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini Rabu (4/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Adapun perangkat Pemkab Pati yang diperiksa, yakni ASH selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati, GH PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati, SR PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati dan FM selaku Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng," ujar Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
20 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
1 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal