KPK Periksa Pengusaha yang Suap Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono

Arie Dwi Satrio
KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, Senin (21/2/2022). Ivana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penyuap mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa. 

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di Kabupaten Buru Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ivana ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yaitu mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Sudarsono Soulisa dan orang kepercayaan Tagop, Johny Rynhard Kasman.

KPK telah menahan Tagop dan Johny usai ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Ivana hingga kini belum ditahan.

Dalam perkara ini, Tagop diduga telah menerima fee Rp10 miliar dari beberapa rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan. Ia diduga menerima fee sebesar Rp10 miliar melalui Johny Rynhard. Uang sebesar Rp10 miliar itu salah satunya berasal dari Ivana Kwelju.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

19 jam lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

22 jam lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir

23 jam lalu

Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal