KPK Periksa Pimpinan DPR Papua Yunus Wonda soal Dana Otonomi Khusus

Arie Dwi
KPK memeriksa Yunus Wonda sebagai saksi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 20 Januari 2023. Yunus Wonda dikonfirmasi penyidik soal dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami pengetahuan Yunus Wonda soal alokasi anggaran untuk operasional tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Yunus Wonda diduga mengetahui ihwal pembahasan dana otsus Papua hingga alokasi anggaran untuk operasional Lukas Enembe.

"Yunus Wonda (Anggota DPRD Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).

"Selain itu, didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE sebagai Gubernur," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memastikan bakal mengembangkan kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK tidak hanya berhenti pada satu kasus.

 Ke depannya, KPK membuka peluang untuk menelusuri penggunaan dana otonomi khususPapua bernilai triliunan rupiah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
4 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
8 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal