Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menyesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Pihaknya menilai tindakan tersebut terjadi di saat negara telah memberikan kesejahteraan lebih terhadap hakim.
Anggota Komisi Yudisial, Abhan menjelaskan hal ini menandakan bahwa praktik korupsi bukanlah karena kesejahteraan. Menurutnya, praktik korupsi merupakan persoalan integritas.
"Ini menjadi catatan, persoalan besar, ternyata bukan karena kesejahteraan yang memicu judicial corruption, tetapi persoalan integritas hakim," kata Anggota Komisi Yudisial, Abhan, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Abhan menegaskan KY berkomitmen turut menuntaskan perkara ini dengan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta
Adapun terkait kasus ini, lanjut Abhan, KY akan melakukan penanganan sesuai kewenangan yang diberikan konstitusi, yaitu penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.