KPK Periksa Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Hari Ini, Bakal Ditahan?

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) yakni Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JKI). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) hari ini, Selasa (24/5/2022). Tersangka tersebut yakni Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JKI).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tersangka Irfan Kurnia Saleh telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Saat ini, Irfan Kurnia Saleh sedang menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan satu orang tersangka dalam perkara dimaksud atasnama IKS alias JKI. Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (24/5/2022).

Sekadar informasi, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) pada Juni 2017. 

Namun demikian, Irfan belum ditahan oleh KPK. Belum diketahui apakah KPK bakal menahan Irfan Kurnia Saleh usai diperiksa sebagai tersangka hari ini. KPK sendiri sebelumnya sempat menekankan bakal menuntaskan kasus ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan

Nasional
13 jam lalu

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma

Nasional
16 jam lalu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal