"Yang kedua, ada pulbaket, pengumpulan bahan dan keterangan. Jadi pada kasus beliau itu masih dalam tahap ini. Untuk klarifikasi dan untuk pulbaket tadi ya. Karena ini masih dalam tahapan klarifikasi dan pulbaket, maka kami belum bisa menjelaskan, untuk keadilan juga untuk beliau,” katanya.
Dengan begitu, KPK belum bisa menjelaskan kasusnya. “Jadi kita belum bisa menjelaskan ini berhubungan dengan kasus yang mana,” katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus tersebut belum masuk pada tingkat penyidikan. "Soal tempat yang pasti di NTB dan sebagai sebuah peristiwa yang belum masuk di tingkat penyidikan, maka kami belum bisa menyampaikan informasi terkait tentang apa dan belum tentu juga orang yang diklarifikasi adalah orang yang diduga terlibat. Bisa saja kami membutuhkan informasi untuk kelengkapan bahan dan keterangan yang perlu kami kumpulkan," kata Febri.