KPK Periksa Tujuh PNS Kasus Suap Nurdin Abdullah

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (12/3/2021). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah

Tujuh PNS itu, Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai dan Astrid Amirullah. Mereka diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sulawesi Selatan.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan korupsi terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021, bertempat di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Terungkap! 2 WNI ABK Kapal Musaffah II yang Meledak di Selat Hormuz Ternyata asal Luwu

Nasional
1 bulan lalu

Jemaah An Nadzir di Gowa Sulsel Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Nasional
2 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Nasional
2 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo ke Abdul Hayat Gani: Tularkan Energi Petarung ke Kader Partai Perindo Sulsel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal