KPK Periksa Tujuh PNS Kasus Suap Nurdin Abdullah

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (12/3/2021). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah

Tujuh PNS itu, Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai dan Astrid Amirullah. Mereka diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sulawesi Selatan.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan korupsi terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021, bertempat di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
25 hari lalu

Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang

Health
2 bulan lalu

Kenapa Hipotermia Bisa Sebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

Nasional
2 bulan lalu

Semarak HUT ke-80 RI, 4.068 Pendaki Rayakan di Gunung Bawakaraeng Gowa

Nasional
2 bulan lalu

OTT KPK di Sultra hingga Jakarta terkait Suap DAK Proyek Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal