Pemeriksaan Perdana Nurdin Abdullah sebagai Tersangka Dugaan Suap

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca ditangkap KPK akhir pekan lalu di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya diberitakan, Nurdin dijemput KPK di rumah setelah KPK menjaring anak buahnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Nurdin Abdullah diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan Rp3,4 miliar dari kontraktor lainnya. Uang itu diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan jatah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal