JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Utut Adianto, hari ini. Sebab, Utut Adianto tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kemarin.
Utut Adianto telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, pagi ini. Sedianya, mantan Wakil Ketua DPR tersebut bakal dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).
"Iya betul. Drs Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Selain Utut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, pada hari ini. Keduanya yaitu, karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Umum Marlia.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun belakangan, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru ini. KPK membuka peluang menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.