8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan terkait delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Sukamta meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil langkah hukum.
Menurutnya, pemberitaan mengenai kasus tersebut sudah berkembang cukup jauh. Namun, sejumlah hal mendasar masih perlu dipastikan.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Dia mengatakan pemerintah perlu memastikan siapa sebenarnya orang-orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut, termasuk lokasi keberadaan delapan WNI itu.
“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” ujarnya.