KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Raka Dwi Novianto
Rahmat Effendi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen selama 40 hari ke depan hingga 6 Maret 2022. Selain terhadap Rahmat, tim penyidik juga memperpanjang penahanan terhadap 8 tersangka lainnya.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka RE dkk untuk masing-masing selama 40 hari, terhitung 26 Januari 2022 sampai dengan 6 Maret 2022," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/1/2022)

Selain Rahmat, delapan orang lain juga diperpanjang masa penahanannya. Mereka yakni sebagai pemberi suap Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Suryadi dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Sedangkan sebagai penerima suap yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin, Mulyadi alias Bayong Lurah Kati Sari, Camat Jatisampurna Wahyudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Untuk Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen, Suryadi dan Makhfud Saifudin bakal ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Lalu, Rahmat Effendi dan Wahyudin bakal ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan, M. Bunyamin, Mulyadi alias Bayong dan Jumhana Lutfi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

"Pengumpulan alat bukti akan tetap dilakukan oleh tim penyidik agar dapat melengkapi berkas penyidikan dengan masih mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
2 bulan lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal