KPK Perpanjang Pendaftaran LHKPN Akibat Virus Korona

Okezone
Riezky Maulana
Gedung KPK (Foto iNews dok)

JAKARTA, iNews.id - KPK perpanjang masa pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2019. Kebijakan itu menyusul adanya instruksi social distancing untuk mencegah penularan virus korona atau Covid-19.

"Sesuai dengan pernyataan resmi Presiden RI, agar masyarakat menghindari kontak dekat sebagai upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Ketentuan perpanjangan massa pepaporan LHKPN, telah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahunan (Periodik) Tahun Laporan 2019 tertanggal 19 Maret 2020.

"Perpanjangan waktu diberikan selama satu bulan, yaitu dari batas waktu 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020," ujar Ipi.

Masa perpanjangan pelaporan tersebut, juga berlaku untuk penyampaian LHKPN berjenis khusus. Laporan berjenis khusus itu diperuntukan bagi para penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat atau diangkat kembali dalam jabatan publik, maupun yang berakhir masa jabatannya pada periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.

Seperti diketahui, pasien positif terinfeksi virus korona (COVID-19) di Indonesia bertambah menjadi 308 orang. Adapun total pasien sembuh sebanyak 15 orang dan total yang meninggal dunia 25 orang.

“Ini perkembangan data terhitung dari pukul 12.00 WIB pada 18 Maret hingga 12.00 WIB 19 Maret 2020,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
6 tahun lalu

Polisi Wuhan Minta Maaf Terkait Kematian Dokter Whistleblower Virus Korona Li Wenliang

Nasional
6 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
17 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal