KPK Petakan Kasus Setya Novanto

Richard Andika Sasamu
Gedung DPR. (Foto: Dok/ Koran Sindo/Ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri tindak pidana pencucian uang, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Langkah awal penelusuran dilakukan dengan mengkaji aset yang dimiliki Ketua DPR itu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penelusuran tindak pidana pencucian uang perlu dilakukan dalam penyidikan banyak kasus. Menurutnya pengkajian aset Setya Novanto bagian dari pemetaan kasus.

"Karena ada unsur kerugian negara di sana, maka dalam konteks itulah pemetaan dilakukan,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2017).

Dia menuturkan, sekarang KPK masih fokus pada penguatan bukti dalam kasus yang menjerat Setya Novanto. Dia menambahkan, KPK juga masih meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Sampai saat ini, belum ada informasi yang kita terima terkait penyidikan TPPU," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal