JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku. Mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah ditetapkan tersangka terkait kasus usap Pergantian Antarwakti (PAW) anggota DPR.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan Harun Masiku selalu bergerak berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Langkah tersebut menyulitkan KPK untuk menangkap Harun.
"Kemarin saya cerita betapa sulitnya orang yang bergerak. Kalau orang itu diam di satu alamat tertentu mungkin bisa dilacak dari keluarganya dan lain-lain," ujar Karyoto di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).