KPK Rakor dengan Walikota Jakut dan Jakbar, Ini yang Dibahas

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (Foto: iNews)

Disampaikan juga bahwa kendala dalam proses penagihan antara lain karena SIPPT yang terbit sebelum tahun 1990 tidak secara rinci menyebutkan luasan lahan kewajiban PSU yang harus diserahkan, beberapa pemegang SIPPT kehilangan dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) karena bermacam alasan sehingga proses penyerahan tertunda karena KRK menjadi salah satu syarat administrasi untuk pelaksanaan BAST.

Selain itu juga terdapat SIPPT yang tercatat sebagai aset pemerintah pusat antara lain SIPPT atas nama PT Pelindo II, PT Perkayuan Marunda, dan PT Pertamina. Terdapat juga SIPPT yang sebagian kewajiban PSUnya milik pihak lain seperti SIPPT PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Cirogol Indah.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Walikota Jakarta Barat, KPK membahas secara rinci permasalahan dan upaya yang telah dilakukan serta kendala dalam menertibkan PSU di wilayah Jakbar. Dalam waktu dekat Walikota dan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) diminta untuk mengundang pengembang dalam rangka penertiban PSU.

Hadir pada pertemuan tersebut, Walikota Jakbar Uus Kuswanto menyampaikan bahwa Jakbar merupakan daerah pengembangan. Ia sepakat masalah PSU ini perlu penataan dan penertiban.

“Kami sangat mengapresiasi KPK yang selalu mendampingi kami mengejar aset yang masih dipegang pihak ketiga. Walikota itu seperti debt collector. Semoga kehadiran KPK menjadi satu katalisator terkait penertiban PSU ini,” kata Uus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal