KPK Rampung Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Amankan Catatan Keuangan

Nur Khabibi
KPK rampung menggeledah ruang kerja anggota BPK Pius Lustrilanang. Sejumlah dokumen, catatan keuangan, hingga barang elektronik diamankan. (Foto: Istimewa)

Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung menahan Yan Piet. Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).

"Untuk kepentingan penyidikan, Penyidik melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
20 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
21 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal