KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

Nur Khabibi
KPK merampungkan rangkaian lelang periode Juni 2026 dengan membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan rangkaian lelang periode Juni 2026. Hal ini ditandai dengan berakhirnya masa pelunasan pada Kamis (25/6/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dari 110 lot yang yang dijual, 34 diantaranya berhasil terjual yang diantaranya mesin kopi hingga apartemen. 

"KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Minggu (28/6/2026). 

Budi menambahkan, awalnya terdapat 37 lot yang terjual dalam proses lelang ini. Namun, tiga di antaranya wanprestasi

"Karena tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan," tuturnya. 

Menurut Budi, objek lelang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya.

"Ketiga objek tersebut berupa handphone masing-masing dari perkara Hasanuddin, perkara Nurwidihartana, dan perkara Rachmat Fadjar, dengan nilai total wanprestasi Rp61,4 juta," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
37 menit lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

16 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

22 jam lalu

Kurangi Utang Pemerintah, Purbaya bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal