"Nanti kami serahkan. Tentu yang diserahkan apa kan? Jadi yang diserahkan adalah dokumen-dokumen yang kami miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan, di mana ada beberapa juga yang secara sukarela mengirimkan dokumen lain-lain kepada kami, kepada penyidik," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK menduga adanya korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.
"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.