KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan memeriksa produsen rokok untuk mendalami ini.

"Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Asep mengatakan, KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, dia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.

"Namun, saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.

Asep berjanji KPK akan mengungkap ke publik apabila informasi keterkaitan antara korupsi di Bea Cukai dan rokok ilegal sudah lengkap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Nasional
5 jam lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
10 jam lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
19 jam lalu

Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal