KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

Nur Khabibi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

Meski belum ditahan, keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, KPK mengumumkan keduanya sebagai tersangka baru kasus kuota haji pada 30 Maret 2026. Hingga kini KPK belum menahan keduanya.

Dengan penetapan tersebut, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terlebih dulu diumumkan tersangka dan sudah ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

2 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

3 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

4 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal