JAKARTA, iNews.id - Juru bicara nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan menyoroti penyelidikan KPK atas Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh terkait dengan dugaan korupsi karena kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar mengatasnamakan anaknya.
"Kami meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi karena adanya kepemilikan harta kekayaan tak wajar oleh Bupati Bolmut atas nama anaknya," kata Yerry, Rabu (14/6/2023).
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-- meminta KPK tetap memakai azas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada Bupati Bolmut untuk mengklarifikasi sumber kekayaannya.
Politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- melanjutkan, memiliki harta kekayaan sebenarnya merupakan hal yang sah-sah saja.
Namun, karena kekayaan tersebut mengatasnamakan anak Bupati yang masih berusia 21 tahun, sehingga dianggap tidak wajar dan dinilai perlu ada penyelidikan.
"Ini yang harus dibuktikan oleh KPK dan harus diusut tuntas agas kasusnya transparan dan tidak ada yang ditutupi. Tapi kami minta KPK tetap memakai azas praduga tak bersalah, dan memberikan kesempatan yang adil kepada Bupati Bolmut untuk membela diri dan mengklarifikasi asal muasal kekayaannya," kata Yerry.